JOMBANG - Polsek Mojoagung Polres Jombang membubarkan aksi balap liar di Ring Road Mojoagung, Jombang - Jawa Timur.
Razia yang dilakukan personel dari jajaran Polres Jombang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmodjo Rumantyo.
Dari kegiatan itu pula pihaknya berhasil mengamankan 10 pemuda dan menyita barang bukti sepeda motor.
Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmodjo Rumantyo mengatakan, aksi balap liar di jalan ring road Mojoagung terpantau olehnya melalui media sosial.
Dari situ, petugas langsung meluncur ke lokasi pada Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.
Di lokasi, petugas menyisir sepanjang Jalan Ring Road mulai dari pintu masuk timur, yang berbatasan dengan Mojokerto hingga ke pintu ring road bagian barat.
Sepanjang jalan lingkar itu, sambung Purwo, terdapat puluhan sepeda motor yang berpacu kecepatan. Sedangkan sebagian orang melihat aksi balap liar di bahu jalan.
"Ramai kemarin pagi selepas subuh. Kita datang langsung kita bubarkan, " terang Kompol Purwo, Senin (4/4/2022).
Dikatakan Kompol Purwo, petugas tidak menemukan unsur perjudian dalam aksi balap liar yang dirazia.
Polisi hanya melakukan hukuman tilang terhadap 10 orang tersebut dan menyita kendaraannya sebagai barang bukti.
“Para pelaku balap liar lantas diamankan ke Polsek Mojoagung untuk dilakukan penindakan, ” tegasnya.
Lebih lanjut Purwo mengatakan, dari 10 pelaku balap liar, 8 orang pria dan 2 orang wanita yang seluruhnya masih berusia remaja.
"Ada sepeda motor 10 kita amankan, kita tilang. Orangnya kita suruh pulang, setelah kita suruh bikin surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi, " tegasnya.
Kompol Purwo mengimbau masyarakat terutama generasi muda tidak melakukan balapan liar dan juga penggunaan knalpot brong.
Sebab aksi balap liar meresahkan masyarakat, juga berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Kami imbau tidak ada lagi seperti itu mari bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban bersama, ”pungkas Kompol Purwo. (**19/hms)