JOMBANG, - Perwakilan Anggota Koramil melaksanakan Apel Gabungan Jum’at, 15 April 2022 pukul 09.00 s/d selesai Satpol PP Jombang selaku koordinator Gugus Tugas Covid 19 Divisi VIII Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum kembali menggelar Operasi Yustisi Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan bersama dengan jajaran TNI, Polri, Intel polri Dinas Perhubungan dan BPBD Kab Jombang Adapun sasaran giat kali ini adalah Seputaran Kebun Ratu, Ruas Jalan Depan Pasarpeterongan, Play over petrongan.Jumat(15/4/2022)
JOMBANG, - Dasar Hukum kegiatan; Perbup Kulon Progo 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 Perbup No.54 tahun 2021 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19).
Hasil Pelaksanaan Kegiatan: Diawali Apel Persiapan Penugasan di halaman plataran Taman Kebun Ratu peterongan, dengan Pengambil apel Ipda M.Marsudi, menyampaikan arahan tentang sasaran giat, Protokol kesehatan Level 2 , saat Bulan Suci Ramadhan ini untuk tetap waspada selalu displin protokol kesehatan karena Pandemi covid 19 belum berahir, prediksi para ahli tentang puncak Hari raya lebaran penyebaran virus di 2022 sehingga perlu diantisipasi. Operasi Patuh Protokol Kesehatan kali ini mengambil lokasi di sekitar Taman kebun Ratu depan Pasar Peterongan , Play over Peterongan dengan sasaran Pengunjung, Pedagang dan Pengguna jalan .
Baca juga:
Sambut Lebaran Bersihkan Jalan Desa
|
Operasi digelar selama sekitar 30 menit Pelanggar Prokes tidak memakai / tidak membawa Masker saat beraktitas keluar rumah/berada di tempat umum. Semua Pelanggar terdata dan di Himbaun terdokumentasi selanjutnya diberikan sanksi sosial di sekitar lokasi Kegiatan. selain Pengawasan Prokes, petugas juga menyasar ke dalam pasar dan menghimbau kepada pedagang dan pengunjung Terpantau kesadaran masyarakat mulai abai saat tidak ada petugas, kepatuhan terhadap Pendisiplinan Prokes mulai menurun, banyak warga masyarakat dijumpai tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum”pungkasnya, ”(ombess)